Nah karena tetap banyaknya yang melanggar karena hanya diberi teguran, sehingga Vivanews selama tanggal 13 April 2020 hingga 19 April 2020 mengadakan polling tentang pendapat masyarakat, dengan pertanyaan setujukah jika pelanggar PSBB didenda atau dipenjara? Pertanyaan yang terdapat pada laman utama itu, hanya menyediakan dua pilihan jawaban, Setuju dan Tidak Setuju.
Diikuti 524 pengunjung laman VIVAnews, polling itu menunjukkan bahwa 53.82% (282 responden) menjawab "Setuju". Sedangkan 242 responden lainnya (46.18%) memilih "Tidak Setuju".
Sementara pemberian sanksi kepada masyarakat yang nekat mudik, pemerintah saat ini sedang membahas hal tersebut. Larangan mudik berlaku efektif terhitung Jumat 24 April 2020, sementara sanksi bagi para pemudik yang nekat akan efektif 7 Mei 2020.
Baca juga: Presiden Jokowi Akhirnya Melarang Mudik, Telat Enggak Sih?