Selain itu, Jokowi menjelaskan, keputusan pelarangan mudik adalah hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah melihat, sangat banyak warga yang tetap bersikukuh mudik di tengah-tengah penyebaran Virus Corona COVID-19 saat ini.
"Dari hasil kajian-kajian di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen," ujar Jokowi.
Dengan keputusan pelarangan mudik itu, pemerintah berharap penyebaran virus corona ke daerah-daerah atau desa-desa, tidak terjadi. Mengingat kawasan Jabodetabek adalah zona merah penyebaran.
Baca juga: Terobos Razia seperti Rombongan Moge yang Viral, Kena Denda Rp250 ribu