100kpj – Seorang pria asal Yogyakarta yang berprofesi sebagai tenaga pengatur lalu lintas, Ali Akbar, belakangan menjadi sorotan lantaran mengenakan masker unik saat bertugas di kawasan Tamansiswa. Alih-alih menggunakan masker kain atau medis, ia justru memilih galon sebagai alat pelindung diri di tengah pandemi corona.
Dilansir dari VIVA, Jumat 17 April 2020, Ali mengaku bahwa ia pernah mengenakan makser berbahan kain. Tapi menurutnya, itu tidak efisien. Sementara, masker medis saat ini sulit didapatkan dan harganya cenderung mahal.
Itu sebabnya, ia beralih menggunakan galon. Lengkap dengan rompi oranye dan bendera kecil. Tak lupa, ia menambahkan tulisan ‘Bersama Melawan Corona’ di bagian belakang galon.
"Ini mengurangi (penggunaan) masker. Jadi, enggak kena apa-apa. Kalau kain kan, sekali pakai terus nyuci. Kalau galon kan enggak, bisa dilap, disemprot. Ini rutin dicuci lho," ujarnya.
Baca juga: Unik, Pria Ini Nikahi Kekasihnya dengan Mas Kawin Seperangkat Knalpot
Menariknya, Ali mengaku terinspirasi dari para petugas medis yang memakai alat pelindung diri, seperti helm, kacamata dan masker. Ia melihat, tiga benda itu bisa dirangkap satu menjadi galon. Malahan, kata dia, penemuannya itu dianggap lebih praktis.
"Kalau orang kan pakai pelindung, APD. Nah, saya mending pakai ini, praktis, daripada galon nganggur," terang Ali.
Kendati saat ini usianya sudah memasuki 52 tahun, namun kemampuan Ali mengatur lalu lintas di jalan raya masih cekatan dan terorganisir. Ia mengaku, setiap hari jam kerjanya dimulai saat anak sekolah masuk kelas hingga menjelang maghrib. Sedang penghasilan hariannya sebelum ada pandemi rata-rata berada di kisaran Rp30 ribu.
"Kalau sebelum ada virus corona, sehari bisa ngumpulin uang sampai Rp30 ribu. Kalau sekarang, gak sampai segitu," kata dia.
Kini, saat sebagian besar wilayah Indonesia terdampak corona, banyak masyarakat yang berdiam diri di rumah dan enggan berkendara ke jalan raya. Hal itu juga terjadi di Yogyakarta, sehingga membuat pemasukan Ali menurun drastis sejak satu bulan terakhir.