Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Ibu Kota. "Kita imbau perusahaan-perusahaan liburkan pegawai, kerja dari rumah. Hasil evaluasi kita dari yang Bekasi kebanyakan masih kerja," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, hal itu, dikarenakan Senin merupakan hari kerja pertama sejak PSBB diberlakukan Jumat pekan lalu, 10 April 2020.
"Senin ini, nampak pergerakan lebih tinggi. Jadi kami menyaksikan, khususnya pergerakan dari luar Jakarta, ke dalam Jakarta, itu masih cukup padat," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Dirinya juga mengimbau kepada perusahaan untuk segera membuat kebijakan terkait work from home atau kerja dari rumah. Seandainya tak bisa, maka ia meminta instansi terkait meliburkan karyawannya.
Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Ibu Kota. "Kita imbau perusahaan-perusahaan liburkan pegawai, kerja dari rumah. Hasil evaluasi kita dari yang Bekasi kebanyakan masih kerja," kata dia.
Anies mengungkapkan, pergerakan yang tinggi, membuat penerapan PSBB yang dilakukan sebagai upaya menekan penularan corona, menjadi tidak sepenuhnya efektif. Pergerakan yang tinggi ditengarai diakibatkan dua pemda, yaitu Jawa Barat (Jabar), juga Banten, belum menerapkan kebijakan serupa di daerah-daerah di sekitar ibu kota.
"Kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini tiga provinsi," ujar Anies. Anies juga mengemukakan, Jabar, direncanakan baru melaksanakan PSBB mulai Rabu, 15 April 2020.