Menurut Budi pihaknya meminta aplikator menyesuaikan dengan algoritma sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, "Kalau pun nanti Peraturan Menteri masih bisa angkut penumpang, akan dilakukan protokol yang ketat," ungkap Budi seperti yang dikutip dari Vivanews.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pihaknya berharap di algoritma, yang boleh angkut pengemudi yang bagaimana, itu akan dikuatkan aplikator. "Mereka sudah menyesuaikan dan mereka mengatakan siap," tambahnya.
Nah, masalah pengawasan di lapangan, Budi menyebutkan seluruh pihak yakni baik itu petugas, masyarakat, pengemudi dan aplikator diharapkan bersinergi. "Prinsipnya, butuh kerja sama antara aplikator, pengemudi kemudian kepada penumpang bisa menuntut, kalau pengemudi enggak ada protokol kesehatan tidak usah naik ojek online saja," papar Budi
Baca juga: Ojol Mau Dapat BLT Rp100 Ribu per Hari Ketika PSBB? Begini Caranya