3. Polisi Dilarang Lakukan Tilang Jika SIM Pengendara Sudah Mati
Virus corona atau covid-19 yang menyerang Indonesia dan banyak negara ini, membuat aktifitas masyarakat terganggu. Maka itu, pihak kepolisian Republik Indonesia pun melakukan pengecualian atas Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah kedaluwarsa.
Kepolisian memberikan dispensasi masa berlaku SIM, karena mewabahnya virus corona yang sudah darurat di Indonesia. Sebab, Samsat pun ditutup sementara untuk pelayanan bikin dan perpanjang SIM.
Baca selengkapnya: klik di sini.
4. Tebus Mahal Mobil Tua Raffi Ahmad, Denny Cagur Diamuk Istri