100KPJ

Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Bikin SIM Tak Boleh Pakai Baju Biru

Share :

"Karena saat sistem menyesuaikan untuk menyimpan data, akan terjadi pada gambar sebagian hilang, dikarenakan sama dengan background," demikian keterangan Kepolisian di akun resminya.

Tak cuma soal pemilihan warna pakaian saja yang diingatkan oleh polisi. Yakni, tak kalah pentingnya adalah pemohon agar lebih percaya diri mengurus sesuai jalur resmi, dan tidak menggunakan jasa perantara.

Dispensasi Masa Berlaku SIM

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol Yusuf, menegaskan bila kepolisian memberikan dispensasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut dikarenakan mewabahnya virus corona yang sudah darurat di Indonesia.

Dispensasi juga diberikan kepada mereka yang masuk daftar orang dalam pengawasan maupun suspect virus COVID-19. Nantinya, mereka bisa melakukan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.

“Kalau mati (habis masa berlakunya), SIM seharusnya kan diperpanjang. Tapi karena situasi, bisa diperpanjang setelah masa darurat. Kalau aturannya kan, jika lewat masa berlaku harus tes seperti SIM baru. Ini tidak perlu, tinggal perpanjang saja,” tuturnya.

Share :
Berita Terkait