100KPJ

Pamer, Nikita Mirzani ke Pengadilan Saja Pakai Moge dan Helm Mahal

Share :

Niki mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik Dipo yang kemudian melemparkannya kepada Kuproy yang duduk di bangku belakang. Namun, ditangkis oleh Dipo yang telah bergeser posisi untuk melerai.

Akibat dari perbuatan Nikita Mirzani, Dipo mengalami luka memar pada bagian kepala kiri dan hidung. Nikita pun didakwa dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan 335 ayat 1 ke 1 KUHP dengan maksimal penjara dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Saat Artis Seksi Nikita Mirzani Pamer Moge Mahal Rp600 Jutaan

Share :
Berita Terkait