100kpj – Kendati bertetangga dan kerap disebut sebagai negara serumpun, namun Indonesia dan Malaysia memiliki perbedaan dalam beberapa hal. Salah satunya, tentang aturan berlalu lintas. Itulah mengapa penting mengetahuinya, untuk berjaga-jaga jika ingin berkunjung dan mengendarai kendaraan di sana.
Dilansir dari Paultan, Jumat 13 Maret 2020, Malaysia termasuk salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang aturan lalu lintasnya terbilang rumit dan juga ketat. Salah satunya, di sana sepeda motor diperbolehkan melintas melewati jalan tol.
Padahal, di Indonesia kendaraan roda dua yang berani masuk ke jalan bebas hambatan, akan diburu pihak berwajib dan dinyatakan bersalah. Sebab, lintasan itu hanya boleh dilalui moda darat berukuran besar saja. Seperti mobil, bus, maupun truk.
Baca juga: Lebih Teratur dari RI, Lalu Lintas Malaysia Malah Banyak Makan Korban
Selain penggunaan jalan tol, aturan lain yang membedakan Malaysia dengan Indonesia ialah pada pelarangan angkutan umum berbasis kepemilikan pribadi. Artinya, di sana ojek dilarang beredar, seperti yang diatur dalam regulasi bernama Land Public Transport Act atau LPTA sebagai payung hukum yang sah.
Berbeda dengan Malaysia, di Indonesia berbagai jenis kendaraan bisa dijadikan angkutan massal tanpa perlu legalitas pemerintah. Sehingga, peredarannya lebih banyak dan cenderung tak tertata baik.
Perbedaan berikutnya adalah mengenai batas kecepatan. di Tanah Melayu, kendaraan darat hanya boleh melaju di kecepatan maksimum 70 kilometer per jam. Di kota-kota besar seperti Kuala Lumpur, telah terpasang detector khusus yang mampu menangkap kecepatan para pengguna jalan. Sehingga, siapapun yang melewati batas aturan, siap-siap terkena hukuman.
Aturan lalu lintas lain yang membedakan Malaysia dan Indonesia, ialah bahwa di negeri asal gedung kembar tersebut sepeda motor haram hukumnya melintas di jalur terkiri jalan raya. Hal itu tentu sangat berbanding terbalik dengan Indonesia, di mana pengendara roda dua berkecepatan stabil disarankan memakai jalur kiri.
Angka Kecelakaan Malaysia yang Tinggi
Lantas, dengan infrastruktur yang baik dan regulasi ketat yang mengaturnya, apakah membuat angka kecelakaan di Malaysia rendah? Nyatanya, tidak juga. Tanah Melayu itu harus kehilangan ribuan penduduk akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Di Malaysia, setiap tahunnya ada empat ribu pengguna sepeda motor yang meninggal di jalan raya. Angka itu belum termasuk pengguna mobil, dan korban luka-luka lainnya,” tulis Paultan.
Sedang Advokat Safety First Group di negara setempat, Datuk Seri Azman Ujang menyebut, saat ini pemerintah Malaysia terlihat acuh terhadap angka kecelakaan yang tinggi. Apabila tetap dibiarkan, kata dia, tentu akan sangat berbahaya.
“Menurut saya, semua ini telah mengkhawatirkan. Banyak warga kita, utamanya anak muda, yang harus kehilangan nyawanya. Ini terjadi setiap tahun, dan pemerintah tak melihat itu sebagai perkara serius,” kata Azman.
Apa yang terjadi di Malaysia seperti menyimpan satu pelajaran penting, bahwa keselamatan berkendara sejatinya bukan hanya soal infrastruktur dan regulasi, tapi juga datang dari diri sendiri.