100KPJ

Usai Bocah Viral, Giliran Anak SMA Bonceng 6 Orang Pakai Yamaha NMAX

Share :

100kpj – Sepeda motor menjadi kendaraan dengan populasi terbanyak di Indonesia. Alasan orang lebih memilih motor sebagai alat transportasi sehari-hari karena untuk menghindari macet, dan harga jualnya paling terjangkau ketimbang mobil. 

Sebelum mengendarai motor pengguna wajib mengenakan atribut keselamatan seperti mengenakan helm sebagai pelindung kepala, jaket, sepatu dan sarung tangan. Safety gear tersebut wajib digunakan agar tetap aman saat kecelakaan.

Bukan hanya itu pengendara motor juga harus paham fungsi utama kendaraan roda dua yang ditungganginya. Ya, kuda besi bermesin tersebut diciptakan untuk mengangkut satu, atau dua orang sesuai dengan bobot dan desainnya.

Meski sudah ada aturannya, masih ada saja orang yang menggunakan motor untuk mengangkut lebih dari satu penumpang. Bahkan sempat viral di media sosial, anak di bawah umur sedang boncengan 6 orang menggunakan Yamaha Mio Soul GT.

 

 

Video adegan berbahaya itu diunggah oleh akun Instagram @camera_penjuru. Parahnya lagi bukan hanya kapasitas penumpangnya berlebihan, mereka juga tidak ada yang menggunakan helm, atau perlengkapan berkendara yang layak.

Melihat kejadian tersebut, warganet berbondong-bondong membanjiri kolom komentar. “Mending ditilang tuh, dari pada jatuh kepala bocor atau bahkan koit (mati),” tulis komentar dari akun @makelarumahjujuradil.

Sangking kesalnya yang berharap agar anak-anak itu kecelakaan. “Kenapa enggak ada yang adegan jatuhnya? Kalau ada nanti gue tonton lagi,” tulis @miko.infopajak. Ada menyayangkan kelakuan anak-anak tersebut saat ditinggal orang tuanya bekerja.

Bukan hanya itu, setelah video bocah tersebut ditonton lebih dari 10 ribu warganet, kembali muncul tayangan dengan adegan serupa. Kini dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Atas atau SMA yang menggunakan Yamaha NMAX berwarna biru.

“Tadi anak-anak bocil (bocah cilik), sekarang anak SMA. Cepat amat pertumbuhannya. Adegan berbahaya jangan ditiru,” tulis status @camera_penjuru.

 

 

Sekilas tayangannya memang tidak terlihat berapa jumlah orang yang menumpangi NMAX tersebut, namun dari posisinya mirip dengan dengan gaya anak-anak kecil sebelumnya. Satu orang duduk di depan pengendara, lalu 3 orang di belakangnya dan 1 orang duduk di bahu penumpang paling belakang.

Padahal, aturan mengenai muatan penumpang sepeda motor tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pada pasal 106. 

Pada aturan itu, dijelaskan bahwa motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Artinya, jika penumpangnya lebih dari aturan tersebut, polisi berhak menindak atau menilangnya.

 

Share :
Berita Terkait