100kpj – Sales yang mempunyai tugas sebagai tenaga penjual untuk menawarkan langsung produk ke konsumen, punya peran sangat penting dalam kesuksesan sebuah merek sepeda motor. Sales akan mendapatkan bonus jika bisa memenuhi target penjualan yang ditentukan oleh diler.
Makanya tidak heran jika profesi tersebut dianggap sebagai ujung tombak penjualan diler, tak hanya diler bahkan secara keseleuruhan sales jadi garda terdepan terhadap penjualan produsen motor di Indonesia.
Namun menurut penulusuran dari 100KPJ.com, upah yang didapat dari seorang sales tidak seindah kabar jumlah penjualan sepeda motor di Indonesia, bahkan beberapa diler hanya menggaji para sales tersebut di bawah upah minimum atau UMR yang berlaku, malah ada beberapa diler tidak memberikan gaji pokok, penghasilan dari sales hanya didapat dari upah penjualan yang berhasil didapat setiap bulannya.
Salah satu tenaga penjualan diler Yamaha di Purwakarta yang enggan disebutkan namanya curhat, gaji yang didapatkan tidak terlalu besar. Pasalnya dia baru bisa dapat uang ketika sudah berhasil menjual produk yang ditawarkan, dan tidak mendapatkan gaji pokok setiap bulannya.
"Hitungannya begini, jika saya berhasil menjual 3 unit motor dalam satu bulan saya dapat upah Rp600 ribu, kalau saya berhasil menjual 6 unit per bulan dapat Rp1.050.000, sedangkan jika berhasil menjual 9 unit dapat Rp 1,5 juta dan jika berhasil menjual 12 unit upah yang bisa saya dapat Rp2,1 juta," ungkapnya, 25 februari 2020.
Jadi lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada istilah cost per unit, nominalnya Rp100 ribu per unit. Jika saya hanya mampu menjual kurang dari 3 unit per bulan, maka saya hanya mendapatkan upah dari hasil cost per unit tersebut. Contohnya, sales hanya menjual 2 unit, maka dia akan mendapatkan Rp200 ribu.
Jika lebih dari 3 unit maka sales tersebut akan mendapatkan uang tambahan, misalnya sales bisa menjual 5 unit motor maka sales tersebut akan mendapatkan upah Rp800 ribu per bulan, rinciannya Rp600 ribu upah karena berhasil menjual 3 unit, dan tambahan Rp200 ribu dari cost per unit.
"Itu belum termasuk tambahan yang istilahnya 'oteng', oteng tersebut bisa didapat dari potongan DP. minimal uang muka 15% dari harga on the road misalnya Yamaha Mio M3, DP 15% nya Rp2,4 juta, saya setor ke diler hanya Rp100 ribu, sisa uangnya bisa saya bawa pulang," jelasnya.
Tapi dia mengaku sekarang banyak diler yang membuat program DP murah, misalnya uang muka hanya Rp500 ribu, jadi saya hanya dapat Rp400 ribu, dan setiap diler penghasilan salesnya berbeda-beda walaupun unit yang dijual satu merek. Jadi diler Yamaha yang satu akan berbeda dengan diler Yamaha lainnya.
Berbeda dengan cerita sales diler Honda yang sama-sama bekerja di daerah yang sama yaitu Purwakarta, dia menjelaskan bahwa kalau Honda biasanya berlaku DP 10%. Berarti sales tersebut dapat keuntungan dari uang DP hanya sedikit.
"Tapi saya dapat gaji bulanan, misalnya saya bisa menjual 5 unit motor maka saya mendapatkan gaji sebesar Rp850 ribu. Insentif Rp100 ribu dan Rp500 ribu jadi total upah yang saya dapat selama satu bulan Rp1.350.000," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan jika berhasil menjual 8 unit maka gajinya Rp1,5 juta, insentifnya Rp100 ribu dan Rp800 ribu jadi totalnya Rp2,3 juta. Sedangkan jika berhasil menjual 10 unit gajinya Rp2 juta, insentifnya Rp100 ribu dan Rp1 juta totalnya Rp3 juta. Kalau berhasil menjual 13 unit gajinya Rp2,5 juta, insentifnya Rp100 ribu dan Rp1,3 juta totalnya Rp3,8 juta.
Jika menjual 15 unit gajinya Rp3 juta, insentifnya Rp100 ribu dan Rp1,5 juta totalnya Rp4,5 juta. Sementara jika berhasil menjual 20 unit gajinya Rp4 juta, insentifnya Rp100 ribu dan Rp2 juta maka totalnya Rp6 juta.
"Angka itu kalau saya bisa berhasil menjual minimal 5 unit motor per bulan, jika kurang dari 5 unit maka saya tidak akan mendapat upah sedikitpun, makanya saya harus bisa menjual minimal 5 unit sepeda motor per bulan, itu yang berlaku di diler tempat saya bekerja," pungkasnya.
Baca juga: Dibonceng Motor Kustom Saat Hujan, Netizen: Pantes Milea Minta Putus