100KPJ

Tiga Fakta Menarik Tentang Lampu Jauh Sepeda Motor

Share :

100kpj – Lampu yang terdapat pada kendaraan digunakan sebagai penerangan di jalur gelap, terutama ketika pengendara sepeda motor berkendara pada malam hari, namun penggunaan lampu pada siang hari  dimaksudkan agar pada kondisi tertentu pengendara dapat mengetahui kendaraan lain di sekitarnya. 

Hal inilah mengapa lampu pada kendaraan memiliki peranan yang sangat penting, selain itu dalam web resmi Honda Wahana terdapat tiga fakta menarik tentang lampu jauh pada sepeda motor seperti: 

Jangkauan Lampu Jauh

Lampu jauh dan lampu dekat, sebenarnya secara posisi, sama-sama dekat dengan stang motor. Namun, jangkauan sorotan sinar keduanya berbeda. Berikut ini perbedaan keduanya. Lampu dekat hanya menerangi bagian depan bawah jalan yang akan dilalui, sementara lampu jauh dapat menerangi bagian tengah jalan, yang sejajar posisi lampu.

Selain itu penggunaan lampu juga harus diperhatikan agar tidak membahayakan dan mengganggu pengendara lain, seperti lampu dekat dipakai ketika kamu melintasi jalan atau rute ramai. Sedangkan Lampu jauh dinyalakan saat melintasi jalan yang tidak memiliki cukup penerangan.

Penting diingat, jangan gunakan lampu jauh waktu ketika melintasi rute yang ramai maupun akan berpapasan dengan pengendara dari arah lain. Sebab, sorotan lampu jauh ini bisa bikin silau orang yang melihatnya, dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Ketentuan tentang Lampu Dekat dan Lampu Jauh dalam UU

Perkara lampu ini, termasuk lampu jauh, ternyata bukan hal sepele. Buktinya, ada ketentuan yang mengaturnya, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.

Lalu, ada turunan peraturan khusus tentang lampu motor ini, yaitu Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Berikut ini ketentuannya, berdasarkan Pasal 24 peraturan pemerintah tersebut:

"Lampu dekat dan lampu utama jauh motor, harus memenuhi persyaratan seperti berjumlah dua buah atau kelipatannya, dipasang pada bagian depan motor, dipasang pada ketinggian maksimal 1.500 milimeter dari permukaan jalan, dan tidak lebih dari 400 milimeter dari sisi terluar motor, lampu dekat bisa memancarkan cahaya minimal 40 meter ke depan, lampu jauh bisa memberikan penerangan setidaknya 100 meter ke depan,"

Ada Etika Tak Tertulis untuk Menggunakan Lampu Jauh

Selain undang-undang tersebut sebagai ketentuan tertulis mengenai penggunaan lampu jauh motor, ada juga etikanya, yang tidak tertulis, seperti penggunaan lampu jauh di perkotaan sebaiknya tidak menyalakan lampu jauh pada malam hari di perkotaan dalam jangka waktu lama.

Penggunaan lampu jauh untuk berkomunikasi, maksudnya ketika akan mendahului kendaraan di depan saat malam hari, pengendara motor bisa menggunakan lampu jauh sebagai "kode". hal tersebut pengendara tidak membunyikan klakson atau berada di ruas jalan yang dilarang membunyikan klakson.

Nah sekarang, coba cek lampu jauh di motor kamu. Pastikan masih berfungsi dengan baik. Kalau lampu jauh mulai "kedip-kedip" dan sulit menyala sepenuhnya, segera bawa motormu ke bengkel tepercaya.

Baca juga: Asyik, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

Share :
Berita Terkait