100KPJ

Asyik, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

Share :

Dengan program itu, diharapkan warga tidak khawatir biayanya menjadi lebih besar dan membengkak karena adanya denda saat membayar pajak kendaraan. Sementara di sisi lain, tentunya pendapatan daerah dari sektor ini dapat meningkat.

Sementara itu dilansir dari berbagai sumber, hingga Oktober 2019, Bapenda Jateng telah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun. Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada 2019 lalu ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca juga: Siap-siap Dapat Denda Besar Jika Berhenti di Bahu Jalan Tol

Share :
Berita Terkait