100kpj – Tilang elektronik sudah berlaku untuk pengendara motor sejak 1 Februari 2020. Selain di jalan protokol, ada beberapa titik yang terpasang kamera ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement). Salah satunya di jalur perlintasan bus Transjakarta.
Sebagai uji coba untuk menindak pengendara motor yang kerap menerobos jalur busway, kamera ETLE dipasang di koridor 6. Namun meski baru satu area, ternyata sudah ratusan motor yang tertangkap kamera menerobos jalur busway.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. Dia mengatakan, jumlah pelanggar sepeda motor yang tertangkap kamera tilang elektronik di hari kedua atau 4 Februari memang menurun.
Fahri mengatakan, jumlah pelanggar sepeda motor di hari kedua tercatat 157 motor, sedangkan hari pertama di 3 Februari 161 motor. Mengalami penurunan sekitar 2,4 persen, dan selama dua hari pelanggar terbanyak adalah menerobos jalur busway.
“Kalau jenis pelanggaran terbanyak menerobos jalur busway tercatat 103 pelanggaran. Paling banyak terjadi di jalur busway koridor 6 depan kantor imigrasi Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2020.
Sebelumnya saat dikonformasi 100KPJ, Fahri menyebut, jalur busway yang sudah terpasang kamera ETLE tidak perlu lagi dijaga polisi. Meskipun ada polisi mereka tidak perlu lagi memberhentikan atau menindak pegendara motor yang melanggar.