100KPJ

Catat Yah, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Motor di Jakarta

Share :

100kpj – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik untuk sepeda motor akan mulai Februari 2020. Beberapa wilayah di DKI Jakarta pun sudah dipasangkan kamera untuk menerapkan tilang ini.

Tilang elektronik untuk motor ini, lokasinya ada di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Sebenarnya selama ini, kamera E-TLE digunakan di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga:
Siap-siap, Tilang Elektronik untuk Motor Diberlakukan Bulan Depan

Picu Perceraian Artis, Emang Semahal Apa Harga Motor Harley Davidson?

Jenita Janet Pilih Cerai Usai Suami Beli Harley Davidson

Namun, selama ini kamera-kamera tersebut hanya merekam kendaraan roda empat saja secara 24 jam nonstop. Kini, kinerja kamera tilang akan ditingkatkan.

Kamera-kamera E-TLE tersebut sudah diprogram untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor. Berbagai pelanggaran akan ditindak dengan kamera tersebut.

Mulai dari tidak menggunakan helm, lawan arus, berboncengan lebih dari dua dan juga pelanggaran lainnya. “Tadinya memang diprogram untuk pelanggaran roda empat, tapi sekarang sudah untuk semuanya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.



“Jadi nanti mulai 1 Februari penindakan akan berlaku selama 24 jam untuk sepeda motor,” lanjutnya.

Kamera canggih tersebut saat ini sudah terpasang di sekitar 10 titik sepanjang ruas Jalan Sudirman sampai Thamrin.
Puluhan petugas pun dipastikan akan bekerja selama tiga shift selama 24 jam.

Selain lokasi tersebut, E-TLE juga diberlakukan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2). Yusuf berharap adanya kebijakan ini bisa meningkatkan disiplin para pengendara sepeda motor di jalan Ibu Kota.

Baca Juga:
Koleksi Motor Paul Walker Laku Terjual, dari Harley hingga Suzuki

Share :
Berita Terkait