Pendaftaran gugatan tersebut pun sudah ditutup pada 9 Januari lalu, tepatnya pukul 21.00 WIB. Tecatat, ada 600 orang pendaftar. Di mana, 243 orang bertindak sebagai penggugat, sedang sebanyak 186 orang lainnya menjabakan nilai kerugian akibat banjir yang mencapai Rp43,3 miliar.