100kpj – Di Indonesia sepeda motor merupakan alat transportasi yang populer karena simpel dan mendukung bagi pemiliknya yang punya mobilitas tinggi, sehingga mengendarai sepeda motor memang terkadang mengasikkan karena bisa melewati jalanan yang macet.
Tapi terkadang di jalan raya, pemilik atau pengguna sepeda motor tak sedikit yang perilakunya membuat ilfil alias illfeel atau berperilaku yang bisa membuat orang muak. Sayangnya perilaku ini seperti sebuah kebiasaan yang sering kali berulang.
Kebiasaan buruk pengendara sepeda motor ini selain membuat ilfil, juga merupakan kebiasaan buruk yang sangat berbahaya. Kecelakaan yang terjadi di Indonesia hampir 70% melibatkan kendaraan sepeda motor, berikut ini adalah kebiasaan pengendara sepeda motor yang bikin ilfil yang dilansir dari Wahana Honda.
1. Tidak Mengindahkan Pengguna Jalan Lainnya
Terutama pejalan kaki. Seringkali pengendara sepeda motor tidak mau mengalah kepada para pejalan kaki yang hendak menyebrang. Padahal kebiasaan buruk yang satu ini bisa mengakibatkan kejadian serius yang berimbas pada kecelakaan fatal.
Sebagai pengendara sepeda motor yang baik hendaknya memberikan jalan kepada pejalan kaki yang ingin menyebrang. Pasalnya perlu diketahui, pengguna jalan raya itu bukan hanya pemotor, tapi juga pejalan kaki.
2. Agar Cepat, Naik Trotoar
Ya memang kemacetan memang sangatlah menyebalkan. pengguna jalan harus menunggu berjam – jam menunggu di tengah panas terik atau mungkin hujan. Kemacetan ini terkadang yang menjadi faktor pemicu para pengendara sepeda motor memiliki kebiasaan nekat.
Mereka mencari jalan keluar dengan menggunakan trotoar sebagai alternatif jalan untuk mereka. Trotoar adalah sebuah akses jalan yang disediakan khusus untuk para pejalan kaki, jadi jika sebagai pengendara motor kamu naik ke trotoar tentunya akan membahayakan bagi pejalan kaki.
Struktur trotar sendiri juga tidak memiliki struktur kuat seperti jalanan raya yang terbuat dari cor beton atau aspal. Sehingga terkadang trotoar akan menjadi lebih cepat rusak jika sepeda motor melewati trotoar.
3. Merasa Lincah, Bebas Serong Kanan Serong Kiri
Kebiasaan yang membuat ilfil kedua adalah asal serong kanan dan kiri atau memotong jalan sembarangan tanpa memberikan tanda. Sepeda motor dilengkapi dengan sebuah lampu yang disebut dengan lampu sein.
Lampu sein ini berguna sebagai tanda kepada pengendara lainnya baik yang di depan maupun di belakang untuk mengetahui bahwa sepeda motor tersebut akan berbelok. Agar menghindari kebiasaan buruk ini ada baiknya jika pemotor membiasakan menghidupkan lampu sein sebelum berbelok. Idealnnya dengan jarak 100 sampai 200 meter sebelum berbelok. Hal ini bertujuan agar pengendara lain tidak kaget, dan juga untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan.
4. Dilarang Putar Balik Adalah Mitos
Salah satu kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor lainnya adalah memutar arah dengan sembarangan. Sudah ada rambu larangan putar balik masih saja memutar arah, yang jelas setiap ada kesempatan pasti dilakukan.
Tanda dilarang putar arah ini bukan dipasang tanpa alasan, tanda ini dipasang biasanya karena jalan disekitar tempat tersebut rawan kecelakaan, atau jalan yang sangat ramai sehingga mengurangi kemacetan.
5. Berhenti Di Atas Garis Zebra Cross Layaknya Pembalap Mau Start Balapan
Zebra cross di persimpangan lampu merah itu disediakan untuk para penyebrang jalan yang ingin menyebrang jalan. Jika pengendara sepeda motor menutupi zebra cross dengan menutup akses zebra cross, terus pejalan kaki mau menyebrang lewat mana?
Ada baiknya jika pengendara sepeda motor yang baik, berhenti di belakang garis marka zebra cross. Zebra cross memiliki garis marka melintang yang berfungsi sebagai batas berhentinya kendaraan agar tidak mengganggu akses pejalan kaki dan juga membahayakan pejalan kaki.
Baca juga: Mitos Seputar Penggunaan Nitrogen untuk Ban Motor