100kpj – Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 8 Januari 2020. Wahyu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sejumlah orang terkait dugaan suap.
Pria yang lahir di Banjarnegara ini ditangkap di pesawat saat hendak terbang ke Bangka Belitung, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 8 Januari 2020. Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, Wahyu ditangkap KPK saat dijadwalkan bertugas ke luar kota.
Hingga kini, pria jebolan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah ini masih berstatus terperiksa.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dikutip Kamis 9 Januari 2020, Wahyu memiliki harta sebanyak Rp112,8 miliar. Dari jumlah itu, pria berusia 47 ini memiliki tiga sepeda motor. Uniknya, salah satu motor tersebut terbilang langka di pasaran, karena masih menggunakan mesin dua tak. Motor yang dimaksud adalah Yamaha F1 ZR tahun 2003, dengan NKJB sebesar Rp4 juta.
Sementara untuk kendaraan roda lainnya yakni skutik dengan mesin empat tak, adalah Vespa Sprint lansiran 2017 senilai Rp40 juta dan Honda Vario buatan 2010 dengan NKJB sebesar Rp6 juta.
Sedangkan garasi rumah Wahyu berisi beberapa kendaraan dengan total nilai Rp1 miliar. Ia memiliki mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport rakitan 2018, yang nilai jual kendaraan bermotornya mencapai Rp660 juta.