"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segeralah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," terang Refdi.
Panduan dan Biaya Pembuatan SIM
Sebagai panduan, para pemohon bisa mendapat Smart SIM dengan cara mengisi data diri dulu dengan registrasi melalui layanan SIM online di laman Korlantas Polri.
Setelahnya, pemohon nantinya bakal mendapat kode bayar registrasi. Pembayaran bisa dilakukan melalui layanan ATM, M-banking hingga internet banking BRI, dengan waktu maksimal tiga jam setelah registrasi.