100KPJ

Boleh Enggak Sih Naik Motor saat Hamil?

Share :

100kpj – Di Indonesia, sepeda motor merupakan pilihan utama bagi mereka yang kerap bepergian ke luar rumah. Selain mudah dikendarai, bentuknya yang mungil juga membuat pengendara lebih cepat sampai tujuan tanpa takut terhalang kemacetan.

Menariknya, kalangan yang memilih motor sebagai kendaraan operasional berasal dari berbagai kalangan, tak terkecuali wanita hamil. Lantas, apakah dalam situasi tersebut, mereka boleh mengendarai sepeda motor?

Dilansir dari Parents, Senin 4 November 2019, mengendarai sepeda motor dapat memberi tekanan khusus pada tubuh. Sehingga, rahim yang sedang mengandung buah hati, berpotensi terkena guncangan dan getaran yang dapat mempengaruhi implantasi embrio pada tahap awal kehamilan.

“Tapi sebenarnya, pada trimester pertama (minggu kesatu hingga 13) masih diperbolehkan ibu hamil mengendarai sepeda motor. Hanya saja, di trimester kedua dan ketiga, hal itu tak disarankan karena bisa merusak ligamen yang menopang bagian rahim,” ujar dokter kandungan asal Amerika Serikat, Michele Hakakha.

Saat mengendarai sepeda motor, seorang wanita mungkin mengalami stres, atau konflik dengan pengguna jalan lain. Peristiwa semacam itu menyebabkan munculnya emosi negatif, seperti stres, gelisah, dan cemas yang mempengaruhi perkembangan kognitif sang buah hati. Selain itu, hal tersebut juga bisa mengganggu konsentrasi anak di masa pertumbuhan.

Selain mengendarai sepeda motor, sang dokter juga melarang wanita hamil untuk melakukan kegiatan lain yang berdampak serupa. Terutama yang memicu getaran serta perasaan stres pada diri si calon ibu.

“Ketimbang harus melakukan kegiatan yang menyimpan risiko, lebih baik mengikuti program khusus untuk wanita hamil, seperti senam, olahraga air, yoga, maupun kelas pilates,” tulis artikel berjudul 'Riding a Motorcycle While Pregnant' yang termuat di laman tersebut. (re2)

Share :
Berita Terkait