100KPJ

Warga Jabodetabek Bisa Konversi Motor Listrik Gratis, Buruan Cuma Segini Kuotanya

Share :

“Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai program CSR,” ujar Dadan kepada wartawan, dikutip, Jumat 23 Agustus 2024.

Terkait syarat yang bisa menikmati konversi gratis tersebut masih sama, yaitu berdomisili di Jabodetabek, kemudian nama pemilik motor harus sama dengan data di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Artinya jika Anda memiliki motor yang dibeli dalam kondisi bekas, dan belum balik nama, tidak bisa mengikuti program tersebut. Terlebih jika kondisi pajaknya mati, karena pajak hidup menjadi salah satu syarat.

Tidak semua bengkel menerima konversi motor listrik gratis meski sudah mendapatkan izin dari pemerintah, tercatat hanya 12 bengkel di Jabodetabek.

Bengkel-bengkel tersebut adalah PT Roda Elektrik Asia (Elders Elettrico), PT Tri Mentari Niaga (BRT Cibinong), PT Saikono Otoparts Indonesia (SOI), PT Mitrametal Perkasa (MMP), PT Bintang Mas Lestari (ATR)

PT Nagara Sans Konversi (Nagara) PT Cogindo Dayabersama (Cogindo) PT Teco Multiguna Elektro (Teco) PT Electric Vehicle Trimotorindo PT Gotric Asia Sentosa (Gotric) PT Tomara Jaya Perkasa  PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz).

 

Share :
Berita Terkait