100kpj – Berbagai cara dilakukan pemerintah demi menggenjot penjualan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya memberikan insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta.
Meski pilihan modelnya sudah banyak, dan harganya terjangkau namun penerimaan motor listrik bersubsidi belum maksimal. Seperti yang terlihat dari data SISAPIRA (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua).
Baca juga: Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Melalui data tersebut, Selasa 23 April 2024, pukul 09.40 WIB, sebanyak 10.621 unit motor listrik subsidi dalam proses pendaftaran, alias antre untuk disetujui oleh pihak bersangkutan sebelum pembelian.
Angka tersebut terhitung sejak Januari sampai hari ini, sedangkan yang sudah terverifikasi baru 1.442 unit, dan motor listrik subsidi yang sudah disalurkan ke tangan konsumen jumlahnya sebanyak 11.563 unit.
Artinya masih cukup sedikit penyerapan subsidi motor listrik, mengingat kuota yang disediakan pemerintah di tahun ini mencapai 600 ribu unit, dan selama berjalan kurang lebih tiga bulan lebih masih tersisa 576.374 unit.
Sedangkan pada tahun lalu kuota subsidi yang diberikan sebanyak 50 ribu unit, namuan hanya terpakai 11.532 unit. Lantas apa penyebab motor listrik masih kurang dilirik meski sudah diberikan subsidi?
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, regulasi yang diberikan sudah cukup bagus, termasuk insentif, tapi belum maksimal. Ada insentif bantuan Rp7 juta untuk motor baru tapi enggak maksimum serapannya.
Salah satu faktor yang membuat motor pelahap seterum itu kurang dilirik adalah kapasitas baterai yang membuat jarak tempuhnya terbatas, dan performa yang tidak sebesar motor konvensional terutama kecepatannya.
“Mungkin isu-isu itu belum terpecahkan dengan baik, seperti motor tarikannya kurang, anak muda kan engak suka yang tarikannya kurang, berikutnya jarak dekat, charging lama,” ujar Moeldoko kepada wartawan, dikutip, Selasa 23 April 2024.
Saat ini motor listrik yang beredar di pasar Indonesia sebagian besar kecepatannya dibatasi 60-80 km per jam, ad ajuga sebagian yag bisa melesat hingga di atas 100 km per jam namun statusnya impor, dan harganya selangit.
Kemudian jarak tempuh rata-rata motor listrik yang mendapatkan subsidi 40-60 km, dan untuk melakukan pengisian daya baterai mencapai 6-7 jam dengan arus listrik tidak searah alias AC, atau sistem swap.