100kpj – Polisi telah memlakukan penilangan kepada 9.183 pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya kedapatan melanggar lalu lintas. Para pelanggar tersebut ditindak melalui kamera ETLE statis dan mobile, selama sembilan hari Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar.
"Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 17.663 teguran. Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.282 pelanggar.
"Dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5369 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 69 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, operasi keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Kata dia, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun merupakan bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.