100kpj – Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis untuk Lebaran tahun ini dengan program Mudik Angkutan Motor Gratis (Motis). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pemudik.
Seperti dikutip 100KPJ dari situs resmi Dephub, Selasa 5 Maret 2024, diadakannya mudik gratis ini untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
“Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Adita mengimbau masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor mengingat potensi bahaya kecelakaannya sangat tinggi. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan transportasi umum atau memanfaatkan program mudik gratis.
Program Mudik Gratis tersedia melalui jalur darat, laut, serta kereta api, yang digelar di beberapa titik simpul transportasi. Untuk jalur darat, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat menggelar program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk”.
Pendaftaran program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan pada 5 Maret-3 April 2024. Pada arus mudik dan balik tersedia 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk 900 unit sepeda motor.
Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 5 April-7 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakuan pada 14 dan 15 April 2024.
Kemudian, untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut”, dengan kuota untuk 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, yang dijadwalkan pada 3-17 April 2024.
Selanjutnya di jalur kereta api, Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api”. Tiket kereta api bisa didapatkan mulai 4 Maret-18 April 2024. Tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.
Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024. Bagi Anda yang mau ikut program ini bisa kunjungi situs mudikgratis.dephub.go.id
Syarat Pendaftaran Mudik Motis Kemenhub 2024:
- - Diperlukan KTP, SIM yang masih berlaku, Kartu Keluarga, dan STNK.
- - Besaran motor harus diindikasikan.
- - Setiap motor dapat memfasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa dan satu anak usia di bawah 3 tahun.
- - Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis harus sesuai dengan nama yang terdaftar.
- - Tiket yang sudah didapat tidak dapat dibatalkan, diubah jadwalnya, atau mengubah nama penumpang.
- - Bagi peserta yang hanya mendaftar sepeda motor, mereka wajib memiliki atau menunjukkan bukti perjalanan mudik dengan moda transportasi lainnya.
- - Sepeda motor harus diserahkan pada H-1 atau satu hari sebelum keberangkatan sepeda motor.
- - Saat penyerahan sepeda motor, peserta harus menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- - Biaya parkir akan dikenakan bagi sepeda motor yang masuk atau keluar dari stasiun penyerahan atau tujuan.
- - Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- - BBM harus dikosongkan saat penyerahan.
- - Kode booking tiket KA akan diberikan saat penyerahan sepeda motor.
- - Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis.
- - Para peserta harus telah divaksinasi dengan vaksin booster.