100KPJ

Asosiasi Ungkap Masalah Motor Listrik Kurang Laku Meski ada Insentif Rp7 Juta

Share :

100kpj – Insentif yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik masih kurang mendongkrak penjualan, namun Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) tetap ingin subsidi itu dilanjutkan.

Meskipun secara data penjualan tidak sebanding dengan kuota yang diberikan pemerintah, namun Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta menyebut bahwa insentif tersebut cukup membantu 30 anggotanya.

“Kami memang merasakan, anggota-anggota juga merasakan bahwa dengan adanya bantuan ini sangat meningkatkan penjualan mereka di 2023,” ujar Ananta dikutip Antaranews, Selasa 13 Februari 2024.

Awalnya syarat mendapatkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah berlaku sejak Maret 2023, namun masih kurang efektif karena syaratnya yang terlau rumit, hingga akhirnya pada Agustus kebijakan itu berubah.

Melalui Permen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, syarat untuk satu kali pembelian motor listrik subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Motor listrik yang berhak menerima insentif itu sudah diproduksi di dalam negeri, dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Tahun ini sudah ada puluhan model yang masuk daftar penerima subsidi.

Sayangnya meski pilihan motor listrik penerima subsidi semakin banyak, masih tetap kurang peminat. 

Melalui data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), tahun lalu penjualan motor listrik penerima subsidi hanya 11.532 unit, jauh dari kuota yang disediakan pemerintah sebanyak 200 ribu unit.

Meski peminatnya kurang, namun tahun ini kuota insentif motor listrik tetap mengikuti rencana awal, yaitu sebanyak 600 ribu unit. Tapi selama Januari sampai 13 Februari 2024, belum ada motor listrik penerima insentif yang sampai ke tangan konsumen.

Untuk tahun ini sis kuota motor listrik yang menerima subsidi itu masih di angka 585.622 unit, di mana ada 8.546 yang masih dalam proses pendaftaran, dan 5.832 unit terverifikasi. Lalu apa masalahnya?

“Satu masalah di kita bahwa harga kendaraan listri itu masih cukup belum terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Artinya meski sudah mendapatkan insentif, banderol motor pelahap seterum itu cendrung lebih mahal dari versi konvensional jika memiliki spesifikasi yang serupa.

Menurut SISAPIRa, ada 50 model motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp7 juta di awal 2024. Harga termurah dimulai dari Pacific Sterrato Rp5,590 juta. Sementara paling mahal Rp42,9 juta untuk United TX3000, artinya lebih mahal dari Honda EM1 e: yang dilego Rp33 juta. 

Share :
Berita Terkait