Sebelumnya publik dihebohkan saat Luhut menyebut pajak motor bensin akan naik, nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk perkembangan transportasi publik seperti LRT, atau kereta cepat agar jumlahnya semakin banyak.
Wacana ganjil genap untuk motor bensin sempat diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada tahun lalu, saat isu polusi udara di Jakarta menguap, atau menjadi sorotan.
“Tapi suatu saat ini tolong dipikirkan (ganjil-genap motor), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” kata jenderal bintang empat tersebut.
Rencanan membatasi kendaraan roda dua melintas sesuai tanggal, dan huruf belakang pelat nomor itu hanya berlaku yang menggunakan mesin pembakaran. Sedangkan untuk penggerak listrik tetap dibebaskan.
“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik, maupun mobil listrik. Sekarang motor masih bebas ganjil genap,” kata Kapolri.
Wacana ganjil genap, hingga pajak motor bensin naik itu muncul, lantaran pemerintah punya tujuan agar mendongkrak pengguna motor listrik sehingga menekan polusi. Karena meski motor listrik sudah diberikan subsidi, masih kurang laku.