100kpj – Memasuki masa pemilu banyak baliho-baliho yang terpasang bukan pada tempatnya, dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, bukan sekali pemotor di Jakarta mengalami kecelakaan oleh alat peraga kampanye (APK).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, mengungkapkan pihak masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan. Dan dicari siapa yang memasang baliho tersebut.
“Kita masih dalam proses, yang kemarin kita lakukan proses. Yang masang siapa, tentunya akan bisa menjadikan. Tapi kan masih kita lakukan penyelidikan,” ucap Latif Usman, Jumat 26 Januari 2024.
Latif memang belum bicara soal dugaan pasal yang bisa dikenakan. Tapi, menurutnya tak menutup kemungkinan bisa dikenakan pidana kepada mereka yang memasang APK hingga membuat pengendara celaka itu.
Kata dia, kini pihaknya tengah koordinasi dengan semua pihak berwenang dalam penindakan. “Iya nanti kalau itu, kalau hal tersebut bukan pasal lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tindak ketertiban dalam menempatkan APK tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, disebut polisi jadi salah satu lokasi di Jakarta yang rawan kecelakaan lalu lintas lantaran adanya alat peraga kampanye (apk) yang terpasang di sepanjang jalan itu saat ini.