100kpj – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat melontarkan rencan pemerintah untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin. Namun, kini hal tersebut disebutkan masih tahap wacana.
Itu disampaikan oleh juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi. Dia menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Luhut merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," kata Jodi, seperti dilansir dari Antara, Minggu 21 Januari 2024.
Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," jelas Jodi.
Seperti diketahui, sebelumnya Luhut mengatakan bahwa pemerintah tengah menggodok kenaikan pajak motor bensin. Nantinya, jika terealisasikan nantinya akan dialokasikan untuk transportasi publik seperti LRT.
"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video di peluncuran mobil BYD, Kamis 18 Januari 2024.
Wacana kenaikan pajak motor bensin ini pun akan dibawa ke rapat terbatas. Kemudian menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo seperti apa soal wacana tersebut.
"Tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita minta keputusan dari Bapak Presiden," ucap Luhut.