100kpj – Program subsidi motor listrik masih belum terlalu diminati oleh masyarakat Indonesia, terlihat dengan rendahnya penjualan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan pun menanggapi kondisi tersebut dan langsung memberikan instruksi.
Seperti yang dilihat 100KPJ pada situs Sisapira atau Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua, Selasa 16 Januari 2024, motor listrik yang sudah tersalurkan sebanyak 11.532 unit di tahun 2023. Padahal, pemerintah mencanangkan kuota sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun, dan untuk tahun 2024 masih ada sisa kuota sebanyak 589.127 unit.
Hal tersebut menandakan bahwa daya beli masyarakat pada motor listrik masih cukup kecil walau ada subsidi sebesar Rp7 juta, begitu juga dengan program konversi motor listrik yang sebenarnya mendapat subsidi lebih besar, yakni Rp10 juta.
Menanggapi hal tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin untuk mempercepat realisasi anggaran subsidi untuk program pembelian maupun konversi motor listrik.
"Sekarang oleh pak Rachmat lagi dikejar lagi supaya subsidinya itu bisa keluar dengan cepat," kata Menko Luhut melalui video di akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip, Selasa 16 Januari 2024.
Luhut menilai, percepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak terlalu lama menunggu uang pencairan subsidi motor listrik.
"Karena kalau orang terlalu lama duitnya gak dibayarkan juga repot tuh," pungkas Menko Luhut.
Seperti diketahui, saat ini syarat penerima subsidi telah diubah pemerintah dari sebelumnya untuk empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik. Hal ini tertuang dalam Permenperin No. 21/2023 tentang revisi Permenperin No. 6/2023.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, salah satu penyebab masih rendahnya penyerapan subsidi motor listrik terkait kemampuan dari komponen baterai.
Pengisian daya yang dinilai terlalu lama membuat minat masyarakat akan motor listrik menjadi rendah, maka itu Kemenperin menjalin komunikasi dengan para produsen sepeda motor listrik untuk menetapkan standarisasi baterai.