100kpj – Program subsidi motor listrik sebesasr Rp7 juta sudah berjalan sejak Maret 2023, hingga berganti aturan pada Agustus untuk mempermudah masyarakat menikmati insentif tersebut, namun tetap saja kurang laku.
Melalui data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sejak aturan itu diterbitkan hingga akhir tahun lalu hanya 11.532 motor listrik yang tersalurkan kepada masyarakat.
Bahkan pertengahan Desember sudah ditutup, sehingga kuota tahun lalu yang ditargetkan sebanyak 200 ribu unit dialihkan untuk 2024. Maka tidak heran jika jumlah motor listrik bersubsidi di tahun ini dua kali lipat lebih banyak.
Lambatnya penyerapan subsidi motor listrik itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat masyarakat masih enggan berlaih meski sudah dikasih keringanan.
“Bagi konsumen mobil, dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di charge,” ujarnya dikutip Antaranews, Rabu 3 Januari 2024.
Menurutnya jika baterai yang dimiliki motor listrik saat ini, khususnya puluhan model yang sudah masuk ke dalam daftar penerima subsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka bisa lebih menarik.
“Charge-nya 3-4 jam itu dianggap lama, maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil, dan motor,” tuturnya.
Menurut data SISAPIRa, Rabu 3 Januari 2024 per pukul 21.37 WIB, sisa kuota motor listrik dengan subsidi Rp7 juta itu mencapai 590.520 unit di 2024. Untuk yang sudah terverifikasi masih 254 unit, dan yang melakukn proses pendaftaran 9.226 unit.
Dari data tersebut, Menperin cukup optimis jika kuota subsidi motor listrik untuk tahun ini akan diserap lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sehingga mampu mepercepat target pemerintah mencapai netralitas karbon.
“Karena kita mulai Januari, saya kira bisa (mencapai target kuota),” tuturnya.
Diketahui statsu terverifikasi untuk mendapatkan subsidi motor listrik itu artinya sedang dalam tahap menyesuaikan data transaksi penjualan yang meliputi biodata konsumen, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), yang akan diajukan ke pemerintah.
Sedangkan yang masih pendaftaran, masyarakat telah memenui persyaratan sebagai penerima bantuan, dan telah mendapatkan potongan harga pembelian kendaraan listrik berbasis baterai roda dua, dan sedang menunggu penerbitan STNK, serta TNKB.