100KPJ

Ada Honda EM1 e: Sebanyak Ini Kuota Subsidi Motor Listrik Selama 2024

Share :

100kpj – Syarat mendapatkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah sejak Maret 2023 masih kurang efektif menggenjot penjualan. Oleh sebab itu aturan untuk mendapatkan keringanan tersebut dirombak.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Melalui Permen tersebut syarat untuk satu kali pembelian notor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berlaku untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dari aturan sebelumnya, masyarakat yang meminang motor listrik tanpa subsidi jumlahnya lebih banyak, dibandingkan mereka yang ingin mendapatkan insentif. Karena syaratnya yang terlalu rumit, atau bertele-tele.

Meski sudah dipermudah untuk mendapatkan keringanan tersebut, ternyata belum mampu menarik minat masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah motor listrik bersubsidi yang sudah sampai ke konsumen sepanjang 2023.

Melalui data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sepanjang tahun lalu hanya 11.532 motor listrik yang sudah tersalurkan kepada masyarakat.

Bahkan pertengahan Desember sudah ditutup, sehingga kuota tahun lalu yang ditargetkan sebanyak 200 ribu unit dialihkan untuk 2024. Maka tidak heran jika jumlah motor listrik bersubsidi di tahun ini dua kali lipat lebih banyak.

Masih menurut data SISAPIRa, Selasa 2 Januari 2024, pukul 12.40 WIB, sisa kuota motor listrik dengan subsidi Rp7 juta itu mencapai 590.603 unit. Untuk yang sudah terverifikasi masih 39 unit, dan yang melakukn proses pendaftaran 9.358 unit.

Jika statsunya terverifikasi artinya sedang dalam tahap menyesuaikan data transaksi penjualan yang meliputi biodata konsumen, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), yang akan diajukan ke pemerintah.

Sedangkan yang masih dalam proses pendaftaran, masyarakat telah memenui persyaratan sebagai penerima bantuan, dan telah mendapatkan potongan harga pembelian kendaraan listrik berbasis baterai roda dua, dan sedang menunggu penerbitan STNK, serta TNKB.

Meski program pemerintah berjalan lambat, namun tahun lalu menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pembelian motor listrik di luar subsidi tersebut meningkat.

“Menariknya yang bisa kami sampaikan, pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali, di atas 100 persen," ujarnya baru-baru ini.

Tercatat ada sekitar 39 model motor listrik dengan kandungan lokal 40 persen yang berhak menerima subsidi Rp7 juta tersebut, salah satu yang terbaru adalah Honda EM1 e: sebagai merek Jepang pertama.

Share :
Berita Terkait