100kpj – Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK tengah menjadi perhatian publik karena pernyataan kontroversialnya. Dia dituding rasis usai melontarkan pernyataan perihal perempuan berhijab.
Pernyataan kurang menyenangkan itu disampaikan Arya saat memimpin rapat DPD dengan Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dia ingin, petugas Bandara yang menjadi front line tidak memakai hijab. Arya meminta agar tidak ada lagi wanita berhijab bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia pun sempat menyinggung Bali tidak bisa disamakan dengan gaya Timur Tengah.
"Jangan kasih (di front line) yang (menggunakan) penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja di Bali, pakai bunga kek, pakai apa kek," ujarnya dalam video yang viral di sosial media.
Alhasil, pernyataan pria bernama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa II itu dianggap rasis dan menuai banyak kecaman walau sudah mintaa maaf. Terlepas dari masalah itu, Arya sendiri memiliki harta cukup melimpah.
Total kekayaan yang dilaporkan Arya Wedakarna dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah mencapai 8 miliar atau lebih tepatnya Rp. 8.145.918.701. Dikutip oleh 100KPJ, Selasa 2 Januari 2024, harta itu dilaporkannya 28 Maret 2022 untuk periodik 2021.