100KPJ

Sering Mengalami Kecelakaan, Nantinya Motor di Indonesia Wajib Punya Fitur Ini

Share :

100kpj – Ada berbagai faktor kecelakaan motor di jalan raya, namun sebagian besar disebabkan kesalahan pengendara itu sendiri, alias human error. Maka untuk meminimalisirnya motor perlu memiliki fitur keselamatan.

ASEAN NCAP yang merupakan lembaga penentu keselamatan mobil di Asia Tenggara menganggap bahwa motor perlu memiliki fitur ABS (anti-lock braking system) seperti mobil untuk meminimalisir kecelakaan di jalan.

Melalui data Korlantas Polri selama beberapa bulan di 2023 kecelakaan lalu lintas sudah mencapai 155 ribu kasus, dan diperkirakan akan terus meningkat. Dari angka tersebut 70 persen kecelakaan disumbang sepeda motor.

Penyebab kecelakaan terjadi, 61 persen karena kesalahan manusia yang berkaitan dari kemampuan, serta karakter pengemudi, lalu 9 persen faktor teknis kendaraan, dan 30 persen faktor prasarana dan lingkungan. 

Technical Committee ASEAN NCAP, Adrianto Wiyono mengatakan, faktor human error tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, kesadaran ini menjadi kunci untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif. 

Salah satunya menurut Wiyono adalah menyematkan teknologi keselamatan, seperti sistem pengereman anti-lock braking system atau ABS yang berperan krusial dalam menanggulangi faktor kesalahan manusia. 

“ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari,” ujar Wiyono dikutup dari keterangannya, Raby 6 Desember 2023.

Pengakuan terhadap ABS dikuatkan dalam bentuk regulasi pemerintah. Saat ini, beberapa negara, seperti Inggris dan Kanada, sudah mewajibkan penggunaan fitur yang mengatur daya cengkram kaliper cakaram tersebut. 

“Di beberapa negara ASEAN, aplikasi ABS pada kendaraan roda dua telah diwajibkan di Thailand dan Malaysia,” tuturnya. 

Mengingat negara tetangga sudah mengaplikasikan teknologi tersebut, Indonesia akan menerapkan hal serupa. Seperti disampaikan Kepala Sub Bagian Perencanaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Mochamad Leksono Sidi. 

“Targetnya pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional,” ujar Sidi.

Menurutnya upaya menggunakan teknologi tersebut diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan melindungi pengguna jalan dari potensi risiko yang dapat dihindari.

Lalu seperti apa cara kerja rem ABS?

Umumnya motor yang memiliki fitur tersebut ada di tipe tertinggi, dan dijual dengan harga lebih mahal. Terdiri dari sebuah perangkat lunak, atau modul yang akan mengatur pengereman melalui daya tekan kaliper.

Kaliper akan menekan, atau menjepit piringan rem secara bertahap, meski handle rem ditekan keras secara tiba-tiba. Dalam kondisi tersebut, roda tidak langsung mengunci, atau berhenti berputar sehingga masih ada traksi.

Konsultan Keselamatan Jalan KyFU sekaligus Pembalap Suzuki Racing Team Indonesia Yogi Baskoro Murty mengungkapkan, pengendara motor yang menggunakan ABS memiliki keunggulan signifikan, terutama dalam situasi pengereman mendadak. 

“Teknologi ABS dapat memperpendek jarak pengereman pada jalan licin, dan menikung, sehingga dapat membantu pengguna sepeda motor dalam mengendalikan kendaraannya agar tetap stabil,” katanya. 

Dengan demikian, menurutnya ABS bukan hanya mencegah pengendara dari risiko terjatuh sehingga terhindar dari kefatalan, tetapi juga meningkatkan dampak penyerta yang membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Share :
Berita Terkait