Harley-Davidson tersebut statusnya hibah dengan akta, artinya pemberian orang atau peninggalan keluarga yang dilengkapi dengan surat-surat. Tidak dijelaskan tipe, atau jenis dari moge besutan Amerika Serikat tersebut.
Pada tahun tersebut sejumlah model Harley-Davidson yang beredar dipasaran diantaranya Sportster 883, Sportster 1200, Softail, Fat Boy, Road King, dan lain-lain. Semua moge berlogo burung elang itu dilengkapi enjin v-twin dengan volume silinder berbeda-beda.
Sementara tiga motor lainnya yang dimiliki pensiunan perwira tinggi polisi itu adalah dua unit Yamaha, dan satu unit Honda Tiger buatan 2003.
Selama menjabat sebagai Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mencetuskan beberapa aturan baru, diantaranya pengguna motor dilarang pakai sendal jepit, dan merealisasikan arahan Kapolri dengan mengubah jalan ujian praktik SIM C.