100kpj – Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi, berharap aturan subsidi konversi motor listrik naik menjadi Rp10 juta segera diterbitkan. Ini demi mendongkrak target penggunaan motor listrik.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa subsidi konversi motor listrik kini menjadi Rp10 juta. Ini naik Rp3 juta dari subsidi awal untuk konversi motor konvensional ke listrik.
Dia bahkan memastikan bahwa kenaikan insentif bagi konversi motor listrik itu, saat ini sudah mulai berjalan. Sedangkan untuk subsidi motor listrik tetap di angka Rp7 juta per unitnya.
Aismoli pun menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM). Namun, Budi Setiyadi berharap revisi aturan itu segera diterbitkan.
"Kami juga mendengar Kementerian ESDM sedang menggodok, merevisi peraturan ESDM bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik dari Rp7 juta ke Rp10 juta, kami dari asosiasi mengharapkan yang dilakukan ESDM," kata Budi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis 30 November 2023.
Dengan subsisi konversi motor listrik menjadi Rp10 juta, Budi yakin adopsi kendaraan listrik makin bertambah karena harga jadi terjangkau. Tercatat, per akhir September 2023 saja sudah ada 70 ribu motor listrik mengaspal di Indonesia.