100kpj – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan aplikasi yang diresmikan Korlantas Polri bernama Hilang Temu, disingkat ILMU. Dengan aplikasi ini, Polisi mengklaim bisa menemukan motor yang hilang.
Dengan ILMU, kendaraan dapat mudah ditelusuri sehingga kemungkinan besar bisa ditemukan kembali. Bahkan, aplikasi ini sudah berbuah hasil dengan sebanyak 38 unit motor berhasil ditemukan.
Di antaranya di Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Kabupaten Nganjuk. Seperti diungkap oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin.
"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraan-nya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini," ujarnya.
Jadi menurut Kombes Taslim, untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat mesti mengunduh melalui toko pengunduhan online. Setelah terunduh dan dibuka, pengguna lantas diminta mengisi data kendaraan yang hilang.
Beberapa kasus, setelah pengguna mengunduh ILMU, mereka menemukan kendaraannya sudah diamankan di polres. Jadi, masyarakat tinggal mengambil motornya yang hilang di Polres tersebut.
Taslim menuturkan, nama panjang aplikasi tersebut ialah ILMU Semeru dan Teguran Presisi. Aplikasi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia Polri yang unggul di era Police 4.0.
"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," ujar Taslim.
Dia menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” tandasnya.
Taslim mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan.
Data tersebut selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian. Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara. “Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap Taslim.