100KPJ

Gak Nyangka, Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Indonesia

Share :

100kpj – Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi salah satu solusi dunia untuk menekan emisi karbon, atau memperbaiki kualitas udara dari polusi yang dihasilkan mesin pembakaraan kendaraan bermotor.

Mobil, atau motor listrik menjadi salah satu cara untuk mengurangi pemakaian bahan bakar fosil yang ketersediannya semakin menipis. Saat ini, sejumlah brand berlomba-lomba membuat produk elektrifikasi.

Desain, hingga spesiifikasi kendaraan listrik murni yang ditawarkan cukup beragam. Masing-masing produk membutuhkan daya listrik dengan watt tertentu untuk pengisian baterainya.

Di Indonesia sudah cukup banyak motor listrik, dan mobil listrik yang beredar dipasaran, baik dalam kondisi impor utuh, alias CBU (Completely Built Up), hingga rakitan lokal, atau CKD (Completely Knock Down).

Khusus mobil listrik jenis penumpang, baru ada dua brand yang merakitnya secara lokal, yaitu Hyundai Ioniq 5, dan Wuling Air ev, sedangkan di segmen komersial ada DFSK Gelora e.

Di luar itu, ada banyak mobil listrik yang sudah dijual dengan status impor. Diantaranya, Toyota Bz4X, Lexus UX300e, Mini Cooper SE, BMW i7, Hyundai Ioniq 6, Volvo C40 EV, Neta sebagai pendatang baru, dan lain-lain.

Sedangkan motor listrik, jumlah merek yang meramaikan pasar domestik lebih banyak, baik dirakit lokal, atapun impor utuh. Sebut saja Gesits, Polytron, United, Volta, Smooth, Alva, dan masih banyak lagi. Lalu berapa banyak populasi kendaraan listrik sampai saat ini?

Melalui channel Youtube NTMC Polri dalam acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, baru-baru ini, Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi mengungkap datanya secara detil.

“Hingga saat ini terdata 157.484.407 unit kendaraan berbahan bakar fosil, dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis (motor, mobil),” ujar Irjen Pol Firman, dikutip, Selasa 26 September 2023.

Berdasarkan data Korlantas Polri, puluhan ribu unit kendaraan listrik sudah terdaftar melalui data STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB (Buku Pemilik kendaraan Bermotor). Tentunya tidak lepas dari peran regident, atau registrasi dan identifikasi untuk membuat data kendaraan bermotor secara nasional.

“Inovasi pada fungsi regident untuk meningkatkan pelayanan, dan aspek keamanan kepemilikan kendaraan bermotor,” tutur jenderal polisi bintang dua tersebut.

Share :
Berita Terkait