100kpj – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah membuka peluang menjadikan motor listrik sebagai standar ujian praktik SIM C. Pemilihan motor listrik tersebut tak lepas dari isu lingkungan, agar tercipta udara yang lebih bersih.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan lakukan kajian dengan Kemenhub. Agar motor listriknya bisa menyesuaikan dengan kapasitas mesin motor konvensional, seperti yang digunakan pada uji praktik saat ini.
“Tidak ada masalah (menggunakan motor listrik). Kita lagi menghitung dengan tim perhubungan uji tipenya, yang kWh berapa 250 cc ke atas sampai 500 cc, kan belum ada ketentuannya, uji tipenya kan ada di perhubungan. Bukan saya yang bisa menentukan," kata Brigjen Pol Yusri kepada wartawan, belum lama ini.
“Kalau sekarang fossil sudah tahu kita, SIM C sampai dengan 250 cc, 250 cc - 500 cc itu SIM C1, 500 ke atas adalah SIM C2, itu yang cc. Bagaimana yang motor listrik? tanyakan di perhubungan," sambungnya.
Perihal jumlah motor listriknya, Korlantas masih menunggu jumlah anggarannya. Sebab, Korlantas membutuhkan banyak unit untuk memasok ke berbagai Satpas SIM di seuruh Indonesia.
“Ya, kami lagi tunggu anggarannya, mudah-mudahan turun. Beli motor banyak sekali. Ada 468 Satpas, jadi saya harus siapkan berapa tuh? Minimal dua aja berarti seribu, kita tunggu anggaran dari pemerintah," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini sudah dilakukan penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas mesin. SIM C untuk silinder mesin sampai dengan 250 cc, lalu SIM C1 untuk mesin di atas 250cc sampai dengan 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Terakhir adalah SIM CII, untuk pengendara dengan kapasitas motor di atas 500 cc Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik. Yusri menambahkan kini penggolongan SIM CI sudah diuji coba duluan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat karena mempertimbangkan infrastruktur yang lebih lengkap dari daerah lain.