100KPJ

Segini Besaran Denda Tilang Jika Melanggar saat Operasi Zebra Jaya 2023

Share :

100kpj – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya tahun 2023 pada hari ini, Senin 18 September 2023. Setidaknya ada 15 pelanggaran lalu lintas yang diincar Polisi kepada para pengendara.

"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel, yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda, dan 1590 Satgasres," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.

Razia Operasi Zebra Jaya akan berlangsung hingga 1 Oktober 2023 mendatang. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebutkan, dalam operasi zebra tahun ini, kepolisian juga diharuskan melakukan sosialisasi pelaksanaan uji emisi kepada para pengendara.

Hal ini tak lain guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Dia meminta personel yang bertugas untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Dia pun mau anggotanya mengedepankan sisi humanis dan jujur.

"Satu, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dua, menurunnya angka kecelakaan. Tiga, terciptanya Kamseltibcarlantas," ujarnya.

"Apabila saudara sekalian harus melakukan penegakan hukum, lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil. Oleh karena itu tidak ada kata bosan dan lelah untuk melayani masyarakat. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang amal ibadah sehingga saudara dapat melaksanakan dengan tulus dan ikhlas," pugkasnya.

Share :
Berita Terkait