Berikut 15 Pelanggaran yang Diincar:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
- Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak - dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
- Penertiban parkir liar.