100kpj – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan mendalam terkait perdagangan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Di mana, diperjualbelikan secara online atau sosial media.
Pendalaman ini dilakukan oleh Polresta Malang usai membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Seperti diungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
"Seharusnya tidak diperjualbelikan, ini kami masih didalami penyidik tentang penjualan (BPKB dan STNK) secara online," kata Budi Hermanto di Malang, seperti dikutip dari Antara, Rabu 6 September 2023.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dokumen negara berupa BPKB dan STNK tersebut seharusnya melekat pada kendaraan yang dimiliki masyarakat. Dokumen tersebut, seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dari kendaraannya.
Menurutnya, penjualan dokumen tersebut, ditengarai milik masyarakat yang kendaraanya telah hilang. Kemudian, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli BPKB dan STNK tanpa kendaraan yang melekat tersebut.
"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," katanya.