100kpj – Bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi harus bersiap-siap dengan adanya razia. Sebab, pihak kepolisian menyatakan lokasi tilang uji emisi ini akan berpindah-pindah tiap pekannya.
"Tempat uji emisi nanti berpindah-pindah dalam artian kita mencari ruas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, dikutip Minggu, 3 September 2023.
"Misalnya Gatot Subroto padat terus, kita nanti cari jalan penyangga, seperti Kalimalang, Lenteng Agung, Daan Mogot, kita akan berputar," sambungnya.
Latif menambahkan jika jalan yang akan dijadikan lokasi uji emisi harus mempunyai lahan besar untuk menampung kendaraan. Hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan saat uji emisi berlangsung.
"Karena kita memerlukan alat, tentu yang punya alat KLH dan kita sebagai petugas akan mem-backup kegiatan itu," ungkap Latif.
"Saya harap masyarakat juga mengantisipasi, datang ke bengkel-bengkel yang ada untuk melakukan uji emisi sehingga kendaraan sudah layak pakai atau tidak," pungkasnya.