100KPJ

Ada 3 Jenis BBM Pertamina di 2024 Untuk Mesin Bensin, Lebih Banyak Etanol

Share :

100kpj – Pertamina akan mengubah BBM untuk mesin bensin memasuki 2024. Ada 3 jenis yang akan beredar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), termasuk Pertamax Green 92 sebagai pengganti Pertalite.

Perubahan produk Pertamina untuk mesin bensin itu akan meningkatkan nilai oktan, sehingga membuat pembakaran mesin lebih baik, yang berdampak pada minimnya emisi karbon yang dihasilkan.

Menghilangkan Pertalite di tahun depan, dan meningkatkan kadar oktannya sudah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK), agar lebih ramah lingkungan meski statusnya subsidi.

“BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," ujar Direktur Utama Pertama Nicke Widyawati, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.

Lebih lanjut Nicke menjelaskan, melalui program langit biru tahap kedua, tahun depan hanya ada 3 produk untuk mesin bensin kendaraan bermotor. Yaitu Pertamax Green 95, Pertamax Turbo (RON 98), dan Pertamax Green 92.

Artinya hanya Pertamax Turbo yang masih murni menggunakan bahan baku dari minyak fosil, dan dua produk lainnya sudah mencampurkan etanol, atau sari tumbuhan dengan kadar yang berbeda-beda.

“Pertamax Green 92 dengan mencampur RON 90 dengan 7 persen etanol, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol,” tuturnya.

Dengan begitu ada peningkatan etanol yang terbuat dari sari tebu di Pertamax Green 95 untuk tahun depan. Di awal kemunculannya pada bulan lalu, perusahaan pelat merah itu hanya mencampurkan 5 persen etanol.

“Jadi ada dua green gasoline, dan green energy low carbon yang akan menjadi produk Pertamina,” kata Nicke.

Dia mengatakan kepada stakeholder terkait agar pajak cukai etanol saat proses impor dibebaskan untuk melancarkan pembuatan Pertamax Green 92 di tahun depan sebagai pengganti Pertalite. Mengingat etanol menjadi bahan baku utama pembuatan minuman alkohol.

"Karena ini (etanol) tidak digunakan untuk minuman keras tapi digunakan untuk energi. Tentu kami memohon dukungan juga dari komisi VII DPR untuk kita mendapatkan pembebasan cukai supaya ini bisa kita dorong karena manfaatnya juga sangat besar," sambungnya.

Share :
Berita Terkait