100KPJ

Rencana Konversi Motor Listrik Dapat Subsidi Rp10 Juta Biar Lebih Menarik

Share :

100kpj -:Konversi motor listrik menjadi salah satu cara pemerintah untuk menekan emisi gas buang yang dihasilkan dari mesin pembakaran, selain memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru.

Pemerintah menerapkan insentif Rp7 juta untuk konversi motor bahan bakar ke tenaga listrik sejak Maret 2023. Namun untuk lebih menarik minat masyarakat agar beralih ke motor ramah lingkungan, nilai subsidi itu direncanakan lebih besar.

Salah satu yang mengusulkan adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar motor listrik lebih diminati insentif untuk konversi diperbesar mencapai Rp10 juta. Sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan tanpa emisi dengan modal terjangkau.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi," ujar Kang Emil sapaan akrabnya

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi juga memiliki pemikiran serupa, jika lebih diringankan diharapkan daya tariknya meningkat.

"Semakin menarik, tentunya semakin seneng, karena kita melihat cuaca seperti ini, melihat polusi seperti ini, tentu kita mendorong, Salah satu alternatif tentunya yang ide dipikir kalau misalnya seperti itu tentunya lebih menarik buat masyarakat," tutur Dwinanda kepada wartawan, dikutip Senin 21 Agustus 2023.

Sementara untuk target konversi motor listrik di tahun ini mencapai 50 ribu unit. Jika sebelumnya hanya 21 bengkel yang terlibat, kini sudah menjadi 24 bengkel. Bengkel-bengkel tersebut tersebar di sejumlah daerah.

Seperti Elders Garage, Juara Bike atau Selis, PT Nagara Sains Konversi, PT Handhika Garda Parama, PT Spora EV, PT Strum Technology Asia, Politeknik Negeri Jakarta, PT Eelectric Vehicle Trimotorindo.

PT Ekoelektrik Konversi Mandiri, Litbang ESDM dari Bogor sudah berpindah tempat di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta.

Ada PT Tri Menteri Niaga/BRT, CV Karya Kartanagari Group. Sedangkan di Bekasi ada PTDI – STTD. Di Bali atau Denpasar ada Percik Daya Nusantara, PT Ide Inovatif Bangsa, Karawang ada PT Mitra Metal Perkasa, Cirebon ada PT Cogindo Daya Bersama.

Belum lagi di Surabaya ada PT Braja Elektrik Motor, dan kampus ITS Surabaya, dan masih banyak lagi. Syarat konversi, tentu motor memiliki STNK, dan BPKB hidup atau masih berlaku, tidak boleh memiliki mesin lebih dari 150cc.

Share :
Berita Terkait