100KPJ

Soal Viral Rangka eSAF Bermasalah, Wahana Honda: Silahkan ke AHASS

Share :

100kpj – Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang, PT. Wahana Makmur Sejati (WMS), turut mengomentari terkait viralnya rangka eSAF yang bermasalah. Wahana Honda pun mempersilahkan konsumen untuk datang ke bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station).

Wahana Honda memastikan akan melayani konsumen dengan baik sebagai layanan aftersaler. Terlebih, AHASS di Jakarta dan Tangerang saat ini ada 309 dan siap menampung keluhan dari konsumen.

"Wahana pastikan akan tetap melayani secara baik dan memuaskan apalagi untuk layanan after sales," jelas Head of Technical Sevice Departement, Benedictus F Maharanto, di situs resmi Wahana Honda.

Terkait viral rangka eSAF yang bermasalah, konsumen dipersilahkan kunjungi AHASS untuk pengecekan lebih jauh. Namun dapat diperjelas, seluruh produk yang telah dipasarkan merupakan produk terbaik dengan pengujian dan pengembangan yang terukur oleh PT. Astra Honda Motor.

Konsumen Honda khususnya di Jakarta dan Tangerang dihimbau tidak perlu risau segera kunjungi bengkel resmi AHASS untuk peroleh jawaban terkait masalah yang dihadapi konsumen sekaligus berikan jawaban terbaik.

Namun, ditegaskan keluhan terkait produk pada jaringan AHASS otomatis hangus karena adanya beberapa syarat yang tidak dijalankan seperti modifikasi besar bagian mesin, kelistrikan dan rangka. Modifikasi yang dimaksud adalah modifikasi dilakukan yang dapat mempengaruhi kinerja produk sepeda motor.

"Usah khawatir, sekali lagi Wahana tegaskan beragam keluhan konsumen akan ditindaklanjuti dengan baik," tutup Benedictus.

Belakangan rangka eSAF pada motor matik Honda menjadi sorotan dan viral karena ada keluhan di sosial media yang disebut mudah keropos dan karatan. Bahkan, ada beberapa rangka yang sudah patah.

Salah satu yang viral rangka patah dan keropos adalah Honda Vario 160, dan BeAT baru lansiran 2020, di mana pada bagian lekukkan sasis bawah tepatnya di bawah foot step ada korosi, alias karat, hingga keropos.

Share :
Berita Terkait