100kpj – Emak Gila yang dikenal sebagai Youtuber dengan jutaan subscriber ditangkap Polisi karena mempromosikan judi online. Pria dengan inisial nama IL itu terancam hukuman penjara selama 6 tahun.
Selama penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa ponsel, laptop, kartu ATM, dan akun media sosial. Ada juga motor gede atau moge yang kerap dipakai Youtuber asal Bandung itu untuk aktivitas endorse judi online ini.
Emak Gila ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar di Jalan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat pada 31 Juli 2023 lalu. Youtuber yang kerap berdandan ala emak-emak berdaster dan kerudung itu terlibat promosi judi online.
"Pelaku menggunakan akun @kehidupan_emak di Instagram dan emak002 di YouTube untuk mempromosikan situs-situs judi online seperti Happybet188, Betwin188, Beat4d, Pim4d, Moi4d dan Gambler Pensiun," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari tvOnenews, Sabtu 19 Agustus 2023.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono, menyampaikan pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Pelaku terancam dikenai hukuman penjara selama 6 tahun," kata Anggoro.
Dia mengungkapkan bahwa penangkapan Emak Gila yang memiliki jutaan subscriber ini karena adanya laporan masyarakat. Bahwa ditemukan ada sesorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web.
“Kami menekankan kasus ini sangat merugikan masyarakat karena promosi judi online yang dilakukan pelaku dapat mendorong penyebarluasan praktik perjudian ilegal yang berpotensi merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Anggoro.
Anggoro Wicaksono menyampaikan pelaku telah meraih keuntungan sebesar Rp395.000.000 selama periode Januari hingga Juli 2023. Emak Gila sendiri dikenal sebagai Youtuber yang kerap balap motor dan melakukan aksi dengan motor-motor koleksinya.