100KPJ

Ini Pengganti Tes Zig-zag dan Angka 8 di Ujian Praktik SIM C

Share :

100kpj – Polisi telah resmi menghapus ujian praktik SIM C berupa tes manuver zig-zag dan membentuk angka 8 per hari ini, 4 Agustus 2023. Pihak kepolisian pun telah mempersiapkan ujian baru bagi para pemohon SIM C, apa itu?

Perubahan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman. Menurutnya, perubahan ini juga sebagai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Sebagai gantinya, Polisi mengubah dari sirkuit berbentuk angka 8 menjadi huruf S. Ukuran lebar lintasan pun telah diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Angka 8 diganti jadi huruf S. Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir disitu," ujar Latif.

Penggantian sirkuit jadi huruf S ini disebut telah sesuai kajian. Semua yang dibutuhkan diyakini terakomodir dalam sirkuit baru yang berbentuk huruf S, semisal soal memutar balik. Kini tidak ada lagi juga manuver zig-zag.

"Sudah (dikaji) ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini," ucapnya.

Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik.

2. Tak ada materi Zig-zag test atau slalom test;

3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'

4. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Latif Usman menyatakan perubahan ini dimulai dari Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, dan beberapa lokasi lain seperti di Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Kabupaten, Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Kota Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota bakal memakai sirkuit baru sebagai penggantinya.

Arahan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengevaluasi pembuatan SIM. dia meminta Korlantas untuk mengevaluasi lagi materi ujian pembuatan SIM C, seperti melakukan manuver zig-zag, hingga membawa motor dengan mengikuti angka 8.

“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Sigit menegaskan hanya ingin masyarakat pemohon SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraannya. Jangan sampai, kata dia, terkesan pembuatan ujian khususnya praktik SIM hanya untuk mempersulit.

Share :
Berita Terkait