Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengevaluasi pembuatan SIM. dia meminta Korlantas untuk mengevaluasi lagi materi ujian pembuatan SIM C, seperti melakukan manuver zig-zag, hingga membawa motor dengan mengikuti angka 8.
“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.
Sigit menegaskan hanya ingin masyarakat pemohon SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraannya. Jangan sampai, kata dia, terkesan pembuatan ujian khususnya praktik SIM hanya untuk mempersulit.