100KPJ

Pemerintah Ubah Aturan Insentif Kendaraan Listrik Usai Sepi Peminat

Share :

Dalam konteks percepatan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah juga akan merelaksasi ketentuan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk mobil listrik. Target awal TKDN sebesar 40 persen pada tahun 2024 akan diubah menjadi 2026.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi industri dalam menyiapkan pasokan baterai yang menjadi komponen utama pada kendaraan listrik.

“Capaian TKDN 40 persen ini belum tentu di 2026, bisa lebih cepat karena tergantung dari kesiapan industri kita menyuplai baterai. Karena, baterai itu komponen terbesar kendaraan listrik, sekitar 40-50 persen komponen di baterai, jadi bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Share :
Berita Terkait