100kpj – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melelang ulang puluhan sepeda motor gede (moge) merek Royal Enfield. Lelang akan digelar pada 28 Juli 2023.
Tercatat, bakal ada 60 motor Royal Enfield yang bakal dilelang nantinya. Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, lelang itu akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
"Royal Enfield kemarin sempat ada problem, nanti kita akan lelang ulang kurang lebih Insya Allah tanggal 28 Juli karena masih kita persiapkan sarana prasarananya," kata Joko di Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari VIVA.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, minat masyarakat untuk mengikuti lelang Royal Enfield sangat tinggi. Karenanya DJKN kini tengah menyiapkan sistem informasinya agar tidak terjadi gangguan teknis.
"Karena kemarin kan traffic-nya melonjak di luar perkiraan kita terkait IT. Jadi ini dipersiapkan. Royal Enfield karena kita lihat peminatnya cukup besar," ujarnya.
Adapun bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang itu melalui online, dapat dilakukan lewat lelang.go.id dan telah memiliki akun serta wajib menyetorkan uang jaminan lelang sesuai nominal yang ada di pengumuman.
Jaminan lelang motor Royal Enfield Classic saat itu diumumkan Rp8-10 juta dan nilai limitnya Rp23-27 jutaan. Kemudian, peserta lelang harus mengikuti open house objek lelang yang diselenggarakan pada 7, 8, dan 9 Juni 2023 di TPP Layanan Lancar Lintas Logistindo, KBN Marunda, Jakarta Utara.
Hanya ada dua model motor yang dilelang, yakni Classic 350 dan Classic 500, dengan berbagai pilihan warna, yakni Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, dan Gunmetal Grey.
Perlu diingat, unit yang dilelang dalam keadaan off the road alias belum ada STNK dan BPKB. Sehingga pemenang lelang nantinya harus mengurus sendiri persyaratan legal untuk bisa mengendarai di jalan raya.